FATWA MUI MENYATAKAN KOBISA HALAL DI KONSUMSI UMAT ISLAM
Setelah kunjungan dari Majelis Ulama Indonesia di tempat produksi KOBISA Kopi Biji Salak Pegunungan Pangu Kabupaten Minahasa Tenggara, di ikuti dengan melakukan peninjauan detail oleh petugas Majelis Ulama Indonesia, berbagai hal di teliti hingga ke akar-akar nya tentang cara pengolahan Serbuk Biji Salak yang penuh dengan Khasiat.
Dengan berakhir nya peninjauan serta sidang keputusan Majelis Ulama Indonesia, maka telah keluar sertifikat Halal dari lembaga ke-Agama-an ini , dengan Nomor sertifikat:
HALAL : 24120003121215
Berikut Kami Lampirkan Foto-foto Kunjungan atau Peninjauan Langsung Dari MUI untuk di Ketahui oleh Masyarakat Luas.
Peninjauan Area Produksi
Penanda Tanganan Oleh Saksi
Meneliti Kemasan dan Penyimpanan
Meneliti Kemasan dan Penyimpanan
Meneliti Kemasan dan Penyimpanan
0 komentar:
Posting Komentar