KOBISA MENDAPATKAN SERTIFIKAT PERIJINAN PRODUKSI DAN PEMASARAN PRODUK DARI DINAS KESEHATAN
Sebuah industri sebelum melakukan akifitas produksi tentunya
harus mematuhi aturan-aturan yang di berlakukan oleh pemerintah dalam
melindungi konsumen atau layaknya sebuah industri melakukan produksi.
Salah satu contohnya kami melakukan Produksi KOBISA Kopi
dari biji salak pegunungan pangu minahasa tenggara, dari pihak pemerintah
melakukan observasi kritis dalam melakukan kajian area maupun hasil produksi
lewat Dinas Kesehatan.
Dari Dinas kesehatan tidak main-main ketika datang melakukan
observasi di tempat produksi, berbagai pertanyaan dan peninjauan dilakukan
dengan ketat sehingga membuat kalabakan kepada pemilik industri KOBISA, karena
untuk mendapatkan setifikat dari dinas kesehatan harus melalui prosedur yang
sesuai dengan standard kesehatan.
Dengan hasil penelitian dan kajian yang telah di lakukan
oleh dinas kesehatan Akhirnya Serfikat (S-PIRT) di keluarkan oleh dinas
kesehatan sebagai tanda kelayakan KOBISA bisa di produksi dan di pasarkan.
Ketika dari pihak Pemerintah melakukan peninjauan yang di
lakukan oleh DINAS KESEHATAN, kami dari pemilik Industri menyambut dengan
sukacita dan menyugukan berbagai hidangan khas Hotel Berbintang karena memang
pemilik dari industri kobisa adalah seorang Executive Chef di beberapa hotel
berbintang di Indonesia.
Dengan di keluarkan Sertifikat Perijinan Industri ini maka
Produksi KOBISA di lakukan secepatnya, untuk memenuhi permintaan pasar.
Selanjutnya kami dari management KOBISA sangat membutuhkan campur tangan pemerintah
dalam menjalani usaha ini, dalam hal ini bagaimana cara memasarkan produk
KOBISA agar di kenal oleh seluruh masyarakat luas ,sehingga dapat meningkatkan
produksi penjualan nya.
Kami ucapkan terima kasih banyak kepada Pemerintah Kabupaten
Minahasa Tenggara yang sudah mensuport perijinan Industri KOBISA kopi dari biji
salak pegunungan pangu sehingga siap produksi dan masuk kedalam pasar
Indonesia.
TUHAN MEMBERKATI dan salam KOBISA
0 komentar:
Posting Komentar